Rabu, 15 April 2015

NEW



TAMAN BUNGA NUSANTARA

Tau gak teman ternyata di Kecamatan Sukaresmi-Cianjur terdapat obyek wisata yang dapat memanjakan pengelihatan mata kita loh.. apa sih obyek wisata nya ?  Ternyata disini terdapat Taman Bunga Nusantara yang memberikan kita pelbagai jenis bunga. Nah bagi siapa peminat bunga bisa mengunjungi Taman Bunga Nusantara yang ada di Bogor, Jawa Barat ini !  cocok buat kamu yang ingin mencari bunga favorite kamu !





Didalam taman bunga super lengkap ini pengunjung akan menyaksikan hamparan bunga beraneka varietas yang didatangkan dari pelbagai negara. Didalam area yang sangat luas tersebut ditanam banyak jenis bunga yang berasal dari Australia, negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Selatan. Didalamnya juga ada display bedding dengan luas sekitar 50.000 meter persegi. 

Pembangunan taman ini sudah dilakukan sejak tahun 1992 silam dengan tujuan utamanya ialah untuk menciptakan taman yang menjadi aset nusantara dan berskala internasional. Taman ini banyak dikunjungi oleh masyarakat dari pelbagai latar terutama mereka yang memang memiliki kepedulian tinggi untuk melestarikan tanaman-tanaman. Pun taman bunga ini menjadi area yang menarik dikunjungi oleh para pelukis, fotografer atau sinematografer yang biasanya menjadikan taman ini sebagai studio terbuka karena begitu berdekatannya dengan alam sekitar.


Sampai saat ini Taman Bunga Nusantara ini telah dikunjungi oleh lebih dari 5.900.403 orang dari tahun 1995 sampai tahun lalu. Dominasi wisatawan yang berkunjung kesini mayoritas berasal dari dalam negeri (96%), Timur Tengah sebanyak 2%, kawasan Aisa 1% dan juga dari kawasan Amerika dan Eropa 1%. Sebagai kelengkapan promosi Taman Buah Nusantara ini pihak pengelola telah menyiapkan brosur berkenaan dengan taman ini dalam lima bahasa yakni Indonesia, Mandarin, Inggris, Jepang dan Arab.

Harga tiket untuk masuk ke Taman Bunga Nusantara, yang telah berdiri pada tahun 1995 adalah sebesar Rp 15.000,- per orang sedangkan biaya tiket parkir hanya Rp 2.000,- untuk sepeda motor dan Rp 5.000,- untuk mobil. Anda dapat melihat sebuah taman yang sangat luas sejauh mata memandang. Di depan pintu masuk, Anda bisa mengabadikan suasana dengan berfoto bersama teman atau keluarga patung burung merak. Burung merak ini sangat unik karena disusun dari berbagai tanaman dan bunga. Selain burung merak, ada juga yang disusun menyerupai kelinci, panda, dan binatang lainnya.
Bila Anda lupa dengan waktu kedatangan Anda, jangan khawatir dulu, karena terdapat jam raksasa yang selalu berputar di taman ini. Jam ini terbuat dari taman dan berputar seperti jam pada umumnya. Namun, Anda harus berada pada ketinggian tertentu untuk bisa melihat jam raksasa ini, karena posisinya yang mendatar. Unik bukan?

Nah, berikut beberapa gambaran mengenai taman bunga nusantara yang super lengkap yang membuat kita merasa berada di luar negeri...
Taman Bunga Nusantara, IndonesiaBunga Nusantara, Taman Bunga



Bagus bukan ? makanya ayo buruan kunjungi taman bunga nusantara jangan sampe ketinggalan !! O iya satu lagi, taman ini bukan hanya dapat memanjakan pandangan mata kita dengan keindahannya, namun di taman ini juga sering digunakan untuk lokasi prawedding dan photographing. So, Ayooo guys tunggu apa lagi.......




WISATA TAMAN BUNGA NUSANTARA CIANJUR

Read More

Minggu, 29 Maret 2015



Mesjid Agung Jawa Tengah (MAJT) merupakan salah satu destinasi yang menarik untuk dikunjungi di jawa tengah yang terletak di jalan Gajah Raya, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, kota Semarang. Mesjid Agung ini merupakan mesjid termegah di Indonesia dengan arsitekturnya yang megah dan indah. Mesjid ini mulai dibangun pada tahun 2002 dan selesai pada tahun 2006. Kompleks mesjid ini terdiri dari bangunan utama seluas 7.669 m2 dan luas halaman 7.500 m2. Masjid yang mampu menampung jamaah tak kurang dari 15.000 ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tahun 2006. Upacara peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti setinggi 3,2 m dan berat 7,8 ton yang terletak di depan masjid. Prasasti terbuat dari batu alam yang berasal dari lereng Gunung Merapi.
Keistimewaan lain masjid ini berupa Menara Asmaul Husna (Al Husna Tower) dengan ketinggian 99 m. Menara yang dapat dilihat dari radius 5 km ini terletak di pojok barat daya masjid. Menara tersebut melambangkan kebesaran dan kemahakuasaan Allah. Dipuncak menara dilengkapi teropong pandang. Dari tempat ini pengunjung dapat menikmati udara yang segar sambil melihat indahnya Kota Semarang dan kapal-kapal yang sedang berlalu-lalang di pelabuhan Tanjung Emas. Untuk memasuki kawasab Masjid Agung Jawa Tengah, pengunjung tidak dipungut biaya. Namun, jika pengunjung ingin memasuki area tertentu seperti Menara Asmaul Husna, pengunjung diwajibkan membayar Rp 3.000 per orang untuk jam kunjungan antara pukul 08.00—17.30 WIB. Dan apabila pengunjung datang pada jam 17.30—21.00 WIB tarif tersebut meningkat menjadi Rp 4.000 per orang. Bagi pengunjung yang ingin menggunakan teropong yang terdapat di Menara Asmaul Husna itu, maka pengunjung harus mengeluarkan ongkos tambahan sebesar Rp 500,- per menit. 


Arsitektur Jawa terlihat pada beberapa bagian, misalnya pada bagian dasar tiang masjid menggunakan motif batik seperti tumpal, untu walang, kawung, dan parang-parangan. Ciriarsitektur Timur Tengah (Arab) terliat pada dinding masjid dinding masjid yang berhiaskan kaligrafi. Selain itu, di halaman Masjid Agung Jawa Tengah terdapat 6 payung hidrolik raksasa yang dapat membuka dan menutup secara otomatis yang merupakan adopsi arsitektur bangunan Masjid Nabawi yang terdapat di Kota Madinah. Masjid ini juga sedikit dipengaruhi gaya arsitektur Roma. Gaya itu nampak pada desain interior dan lapisan warna yang melekat pada sudut-sudut bangunan. Di masjid ini juga terdapat Al qur`an raksasa tulisan tangan karya H. Hayatuddin, seorang penulis kaligrafi dari Universitas Sains dan Ilmu Al-qur`an dari Wonosobo, Jawa Tengah. Tak hanya itu, ada juga replika beduk raksasa  yang dibuat oleh para santri Pesantren Alfalah Mangunsari, Jatilawang, Banyumas, Jawa Barat. 
Di area Masjid Agung Jawa Tengah terdapat berbagai macam fasilitas seperti perpustakaan, auditorium, penginapan, ruang akad nikah, pemandu wisata, museum kebudayaan Islam, cafe muslim, kios-kios cenderamata, buah-buahan, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga berbagai macam sarana hiburan seperti air mancur, arena bermain anak-anak, dan kereta kelinci yang dapat mengantarkan pengunjung berputar mengelilingi kompleks masjid ini. 
Penasaran ? Pingin merasakan nikmatnya beribadah di mesjid ini ? Pingin liat keindahan kota semarang dan kapal-kapal layar di pelabuhan Tanjung Emas dari ketinggian 99 m ? Ayo buruan datang ke Mesjid Agung Jawa Tengah (MAJT) bakal ngilangi rasa penasaran kamu loh !!





Travelling Yuk....

Read More

Senin, 16 Maret 2015

Berbicara tentang krisuan-krisuan yang terjadi di Indonesia mengenai undang-undang hirarki yang tidak sesuai antara di pusat dengan di daerah salah satunya berhubungan dengan fenomena pemberlakuan Perda Syariat dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-Undangan menurut Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2004 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah terdiri atas Peraturan Daerah Provinsi, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Desa. 
Pada pasal 1 ayat 12 UU Nomor 10 Tahun 2004 mengatakan bahwa Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan adalah materi yang dimuat dalam Peraturan Perundang undangan sesuai dengan jenis, fungsi, dan hierarki Peraturan Perundang undangan. UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 1 angka (2) yang menyebutkan :
“pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”
Pasal ini mengandung pengertian bahwa setiap kebijakan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah harus berdasarkan aspirasi yang dikehendaki masyarakat, sesuai dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sehingga setiap keinginan masyarakat bisa terpenuhi.
Namun faktanya fenomena yang akhir-akhir ini terjadi adalah berkaitan dengan ditetapkannya perda-perda yang berlaku di daerah. Dengan alasan memunculkan kekhasan daerah, sejumlah daerah mulai memunculkan Peraturan Daerah (Perda). Sebagai contoh adalah dalam  beberapa daerah yang mayoritas penduduknya beragama islam mencoba memunculkan Perda dengan sanksi pidana berdasarkan syariat islam. Sebaliknya, daerah yang mayoritas penduduknya nonmuslim juga mencoba membuat sanksi tersendiri. Di antaranya adalah Perda berupa anti pelacuran, anti penjudian, anti maksiat, kewajiban berbusana muslim ataupun tentang wajib baca Al-Quran. Perda semacam ini tak hanya muncul di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten bahkan desa. Desa Padang yang berada di Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, misalnya telah mengeluarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2006 tentang hukum cambuk.
Dengan maraknya Perda tersebut, bermunculan berbagai pendapat yang berkaitan dengan permasalahan ini. Pendapat ini di antaranya dari para anggota legislatif (DPR-RI) serta elemen-elemen lainnya yang peduli terhadap permasalahan negeri ini. Guru Besar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana yang juga merupakan anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbun mengatakan “Pembentukan peraturan daerah bernuansa syariat islam harus tetap mengacu pada UUD 1945 dan tetap harus memiliki ciri-ciri harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menetapkan bahwa masalah agama menjadi persoalan Pemerintah Pusat.
“Secara vertikal, semua Perda tetap harus mengacu pada UUD 1945. Pada pasal 37 ayat 5 UUD 1945 terdapat hal-hal pokok yang tidak boleh diubah, yakni soal bentuk negara sesuai Pasal 1 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia juga negara hukum.”
Permasalahan atau fenoma yang disebutkan di atas dari aspek hukum sudah jelas merupakan wewenang pemerintah pusat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 218 ayat (1.b) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 ini dijelaskan bahwa apabila suatu peraturan daerah dianggap bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan lebih tinggi, peraturan daerah ini dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat melalui peraturan presiden. Akan tetapi, kalau pemerintah daerah merasa keberatan dengan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah mengajukan keberatan untuk dilakukan judicial review kepada Mahkamah Agung. Hal ini diatur dalam Pasal 145 ayat (1) sampai (7) UU Nomor 32 tahun 2004.
Dari permasalahan diatas sudah jelas, maksud dari adanya Perda yang memunculkan peraturan dengan kekhasan mayoritas penduduk tersebut maka undang-undang yang di daerah tidak sesuai dengan yang di pusat, dalam artian undang-undang yang di daerah tersebut digambarkan dengan adanya Perda Syariat dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sementara dari aspek hukum disebutkan dalam pada pasal 37 ayat 5 UUD 1945 terdapat hal-hal pokok yang tidak boleh diubah, yakni soal bentuk negara sesuai Pasal 1 UUD 1945 yang mengatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga merupakan negara hukum.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Read More

Sabtu, 14 Maret 2015

Keindahan bawah laut pulau Karimun Jawa yang masih alami dan asri.Anda yang cinta pantai maka wajib merasakan jernihnya air laut, langit biru, awan putih, dan hawa segar Karimunjawa. Semuanya akan menjadi milik Anda selama berada di Kepulauan yang lokasinya sekitar 45 mil laut atau sekitar 83 kilometer di barat laut kota Jepara. Setelahnya bersiaplah untuk enggan pulang karena kedamaian tempat ini memberi kesan tersendiri dan sulit digantikan tempat lain. Telah banyak wisatawan datang kembali ke pulau yang indah ini karena ketagihan.
Karimunjawa adalah gugusan pulau yang sangat indah dengan hamparan pasir putih menawan, meliputi 27 pulau dalam 1 kecamatan dan terbagi dalam 3 desa. Luas tempat indah ini adalah 107.225 ha, sebagian besar wilayahnya berupa lautan (100.105 ha) sementara sisanya adalah daratan seluas 7.120 ha.
Ada bentangan pantai berpasir putih di sini dengan beragam fauna yang menakjubkan, juga hutan mangrove dan hutan tropis dataran rendah yang menyajikan pemandangan menyejukan mata.  
Di bawah air Karimunjawa ada fauna akuatik yang terdiri atas 242 jenis ikan hias dan 133 genera akuatik.  Selain alam air, Anda juga dapat menemukan bervariasi fauna seperti rusa dan kera ekor panjang di daratnya. Karimunjawa juga menjadi rumah fauna langka yaitu elang laut dada putih di Pulau Burung dan Pulau Geleang. Hewan langka lainnya adalah dua jenis penyu, yaitu penyu sisik dan penyu hijau.

Pulau karimun jawa

Read More

PENTINGNYA PERAN PEMUDA SEBAGAI GENERASI MUDA PEMIMPIN BANGSA
Masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh para generasi muda bangsa ini, oleh karena itu peran pemuda sangat penting dalam kehidupan masyarakat bernegara karena pemuda-pemuda bangsa ini yang akan menjadi generasi pemimpin baik dalam memipin di suatu lembaga atau instansi tertentu bahkan dalam  membangun, mensejahterakan dan memajukan bangsa atau Negara Indonesia ini khususnya. Untuk membangun, mensejahterakan serta memajukan bangsa ini sangat diperlukan sosok-sosok pemimpin yang berintelek, intelegent dan independen. Maka dari itu setiap pemuda Indonesia baik yang berstatus pelajar maupun mahasiswa bahkan yang sudah selesai dari pendidikannya merupakan faktor penting yang dapat diandalkan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Bangsa dan mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Dalam mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaulatan Bangsa tentu akan menghadapi permasalahan, tantangan, hambatan serta ancaman. Maka dengan adanya permasalahan-permasalahan yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa agar membiasakan diri untuk meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia, yaitu bisa dideskripsikan dengan keikutsertaan para pemuda dan mahasiswa atas kepedulian mereka terhadap kondisi negara serta menanamkan semangat nasionalisme dalam jiwa dan terus menggali ilmu dan pengetahuan dengan mengenyam pendidikan, sehingga pemuda bangsa tidak tertinggal dan tidak dapat dikelabui oleh orang asing.
Dalam hal ini kita mengambil contoh dari seorang tokoh pemimpin yaitu “Ir.Soekarno” yang kerap dikenal dengan Bung Karno, beliau mengenyam pendidikan yang baik mulai dari tamat SD beliau melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno telah menggembleng jiwa dan semangat nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi IT. Ia berhasil meraih gelar “Ir” pada 25 Mei 1926. Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda  memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Maka dengan cerminan inilah yang seharunya menjadi tolak ukur para pemuda bangsa untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan mengenyam pendidikan haus akan ilmu pengetahuan serta peduli atas kondisi negara untuk menciptakan cita-cita dan mempertahankan Bangsa.

Kepemimpinan

Read More

Rabu, 11 Maret 2015

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pengendalian
Pengendalian merupakan salah satu bagian dari manajemen. Pengendalian dilakukan dengan tujuan supaya apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mencapai target maupun tujuan yang ingin dicapai. Pengendalian merupakan salah satu tugas dari manager.
Pengendalian (kontrol) adalah salah satu fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengaturan staff, dan mengarahkan. Mengendalikan merupakan fungsi penting karena membantu untuk memeriksa kesalahan dan mengambil tindakan korektif sehingga meminimalkan penyimpangan dari standar dan mengatakan bahwa tujuan organisasi telah tercapai dengan cara yang baik.
Menurut konsep modern kontrol adalah tindakan meramalkan sedangkan konsep awal pengendalian hanya digunakan ketika kesalahan terdeteksi. Kontrol dalam manajemen berarti menetapkan standar, mengukur kinerja aktual dan mengambil tindakan korektif.
Beberapa para ahli mengemukakan pengertian pengendalian diantaranya yaitu:
·      Pada tahun 1916, Henri Fayol merumuskan salah satu definisi pertama kontrol karena berkaitan dengan manajemen :Pengendalian suatu usaha terdiri dari melihat bahwa segala sesuatu yang sedang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah diadopsi, perintah yang telah diberikan, dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Adalah penting untuk mengetahui kesalahan agar mereka dapat diperbaiki dan dicegah dari berulang.
·      Earl P. Strong, “Controlling is the process of regulating the various factor in an enterprise according to the requirement of its plans.” Pengendalian adalah proses pengaturan berbagai faktor dalam suatu perusahaan, agar pelaksanaan sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam rencana.
·      Harold Koontz,Control is the measurement and correction of the performance of subordinates in order to make sure that enterprise objectives and the plans devised to attain then are accomplished.” Pengendalian adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan dapat terselenggara.
·      G.R. Terry, Contolling can be defined as the process of determining what is to be accomplished, that is the standard, what is being accomplished, that is the performance, evaluating the performance and if necessary applying corrective measure so that performance takes place according to plans, that is in conformity with the standard.“ Pengendalian dapat didefinisikan ssebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar
·      Menurut EFL Breach, pengendalian adalah perbandingan kinerja saat ini terhadap standar yang telah ditentukan yang terkandung dalam rencana, dengan maksud untuk memastikan kemajuan yang memadai dan kinerja yang memuaskan.
·      Menurut Stafford Beer, manajemen adalah profesi tentang kontrol.
·      Robert J. Mockler menyajikan definisi yang lebih komprehensif dari kontrol manajerial; Kontrol manajemen dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis oleh manajemen bisnis untuk membandingkan kinerja dengan standar yang telah ditentukan, rencana, atau tujuan untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan mungkin untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk melihat bahwa manusia dan sumber daya perusahaan lainnya yang digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien mungkin dalam mencapai tujuan perusahaan.
Juga kontrol dapat didefinisikan sebagai  “fungsi dari sistem yang menyesuaikan operasi yang diperlukan untuk mencapai rencana tersebut, atau untuk menjaga variasi dari tujuan sistem dalam batas-batas yang diijinkan”. Fungsi subsistem kontrol memiliki hubungan yang erat dengan sistem operasi. Sejauh mana mereka berinteraksi tergantung pada sifat dari sistem operasi dan tujuannya. Stabilitas menyangkut kemampuan sistem untuk mempertahankan pola output tanpa fluktuasi yang besar. Kecepatan respon berkaitan dengan kecepatan sistem dalam memperbaiki variasi dan kembali ke output yang diharapkan.
Dari definisi tersebut dapat dinyatakan bahwa ada hubungan yang erat antara perencanaan dan pengendalian. Perencanaan adalah suatu proses dimana tujuan organisasi dan metode untuk mencapai tujuan ditetapkan dan pengendalian adalah proses yang mengukur dan mengarahkan kinerja aktual kepada tujuan yang direncanakan organisasi.
Satu hal yang harus dipahami, bahwa pengendalian dan pengawasan adalah berbeda karena pengawasan merupakan bagian dari pengendalian. Bila pengendalian dilakukan dengan disertai pelurusan (tindakan korektif), maka pengawasan adalah pemeriksaan di lapangan yang dilakukan pada periode tertentu secara berulang kali.
2.1.1 Asas-asas Pengendalian
1.      Asas tercapainya tujuan
Pengendalian harus ditujukan ke arah tercapainya tujuan yaitu dengan mengadakan perbaikan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dari rencana.
2.      Asas efisiensi
Pengendalian itu efisisen, jika dapat menghindari dari penyimpangan rencana.
3.      Asas tanggung jawab pengendalian
Pengendalian hanya dapat dilaksanakan jika manajer bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana.
4.      Asas pengendalian terhadap masa depan
Pengendalian yang efektif harus ditujukan ke arah pencegahan penyimpangan-penyimapngan yang akan terjadi, baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.
5.      Asas pengendalian langsung
Teknik control yang paling efektif ialah mengusahakan adanya bawahan yang berkualitas baik.
6.      Asas refleksi rencana
Pengendalian harus disusun dengan baik, sehingga dapat mencerminkan karakter dan susunan rencana.
7.      Asas penyesuaian dengan organisasi
Pengendalian harus dilakukan sesuai dengan struktur organisasi
8.      Asas pengendalian individual
Pengendalian dan teknik pengendalian harus sesuai dengan kebutuhan manajer.


9.      Asas standar
Pengendalian yang efektif dan efisien memerlukan standar yang tepat yang akan dipergunakan sebagai tolok ukur pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai.
10.  Asas pengendalian terhadap strategi
Pengendalian yang efektif dan efisien memerlukan adanya perhatian yang ditujukan terhadap faltor-faktor yang strategis dalam perusahaan.
11.  Asas pengecualian
Efisiensi dalam pengendalian membutuhkan adanya perhatian yang ditujukan terhadap factor pengecualian dalam keadaan tertentu atau tidak sama.
12.  Asas pengendalian fleksibel
Pengendalian harus luwes untuk menghindari kegagalan pelaksanaan rencana.
13.  Asas peninjauan kembali
Sistem pengendalian harus ditinjau berkali-kali, agar system yang digunakan berguna untuk mencapai tujuan.
14.  Asas tindakan
Pengendalian dapat dilakukan, apabila ada ukuran-ukuran untuk mengoreksi penyimpangan-penyimpangan rencana, organisasi, staffing, dan actuating.
2.2 Fungsi Pengendalian
Fungsi pengendalian berperan untuk mendeteksi deviasi atau kelemahan yang perbaikan terhadapnya menjadi umpan balik dari suatu kegiatan yang dimulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaan. Hal-hal yang dicakup dalam fungsi pengawasan adalah menciptakan standar atau kriteria, membandingkan hasil monitoring dengan standar, melakukan perbaikan atas deviasi atau penyimpangan, merevisi dan menyesuaikan metode pengendalian sebagai respon atas hasil pengendalian dan perubahan kondisi, serta mengkomunikasikan dan penyesuaian tersebut ke seluruh proses manajemen.
Adapun fungsi pengendalian yaitu sebagai berikut:
1.      Perencanaan
2.      Koordinasi antar berbagai bagian dalam organisasi
3.      Komunikasi informasi
4.      Pengambilan keputusan
5.      Memotivasi orang-orang dalam organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi agar berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi
6.      Pengendalian
7.      Penilaian kinerja.
8.      Meningkatkan akuntabilitas
9.      Merangsang kepatuhan pada kebijakan, rencana, prosedur, peraturan,dan ketentuan yang berlaku.
10.  Melindungi aset organisasi.
11.  Pencapaian kegiatan yang ekonomis dan efisien.

Bila fungsi wasdal dilaksanakan dengan tepat, organisasi akan memperoleh manfaat berupa:
1.      Dapat mengetahui sejauh mana program sudah dilaukan oleh staf, apakah sesuai dengan standar atau rencana kerja, apakah sumberdaya telah digunakan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Fungsi wasdal akan meningkatkan efisiensi kegiatan program.
2.      Dapat mengetahui adanya penyimpangan pada pemahaman staf dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
3.      Dapat mengetahui apakah waktu dan sumber daya lainnya mencukupi kebutuhan dan telah dimanfaatkan secara efisien.
4.      Dapat mengetahui sebab-sebab terjadinya penyimpangan.
5.      Untuk memberikan ruang regular untuk superviesees untuk merenungkan isi dan pekerjaan mereka
6.      Untuk menerima informasi dan perspektif lain mengenai pekerjaan seseorang
7.      Untuk menjadi dukungan baik segi pribadi ataupun pekerjaan
8.      Untuk memastikan bahwa sebagai pribadi dan sebagai orang pekerja tidak ditinggalkan tidak perlu membawa kesulitan, masalah dan proyeksi saja.
9.      Untuk menjadi pro-aktif bukan re-aktif
10.  Untuk memastikan kualitas pekerjaan
2.3 Tujuan Pengendalian
Era globalisasi ekonomi sekarang ini, perusahaan memasuki lingkungan bisnis yang sangat berbeda dengan lingkungan bisnis sebelumnya. Pasar tidak lagi hanya dimasuki oleh pesaing-pesaing domestik, namun telah didatangi oleh pesaing-pesaing mancanegara yang membawa produk dan jasa yang sarat dengan kandungan persaingan. Selain membawa perubahan yang kita secara nilai secara postif, globalisasi ekonomi ternyata membawa permasalahan yaitu perusahaan-perusahaan yang tidak mempunyai struktur sistem pengendalian manajemen yang baik akan tersisih, banyak sistem manajemen perusahaan yang tidak mampu beradaptasi dengan arus perubahan dalam globalisasi ekonomi
Sistem pengendalian manajemen pada dasarnya suatu sistem yang digunakan oleh manajemen untuk membangun masa depan organisasi. untuk membangun masa depan organisasi, perlu ditentukan lebih dahulu dalam bisnis apa organisasi akan berusaha. Jabawan atas pertanyaan tersebut merupakan misi organisasi dengan demikian misi organisasi merupakan the chosen track untuk membawa organisasi mewujudkan masa depannya. Diharapkan dengan dilaksanakannnya struktur sistem manajemen akan tercipta visi dan misi organisasi perusahaan kemudian mengimplementasikannya.
Dampak yang timbul dikarenakan perusahaan tidak memberlakukan struktur sistem pengendalian manajemen antara lain organisasi perusahaan akan kesulitan menghadapi berbagai perubahan tajam radikal, konstan, pesat, serentak sehingga roda organisasi tidak akan jalan dan tidak dapat membuat berbagai perencanaan, tidak dapat memprediksi target organisasi ke depannya
Permasalahan yang timbul dalam implementasi struktur sistem pengendalian manajemen yang dapat diidentifikasikan sekarang ini adalah terletak pada kelemahan struktur dan kelemahan proses. Sistem pengendalian manajemen tidak dapat mewujudkan tujuan sistem kemungkinan karena strukturnya tidak pas dengan lingkungan yang dihadapi perusahaan, dapat juga terjadi tujuan sistem pengendalian manajemen tidak tercapai karena proses sistem pengendalian manajemennya lemah.
Pengendalian bukan hanya untuk mencari kesalahan-kesalahan, tetapi berusaha untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan serta memperbaikinya jika terdapat kesalahan. Jadi pengendalian dilakukan sebelum proses, saat proses, dan setelah proses, yakni hingga hasil akhir diketahui. Dengan pengendalian diharapkan pemanfaatan unsur-unsur manajemen efektif dan efisien.
Permasalahan struktur sistem pengendalian manajemen penting untuk dikaji karena memberikan harapan yaitu kemampuan bagi manajemen perusahaan untuk memetakan secara komprehensif lingkungan bisnis yang akan dimasuki oleh organisasi perusahaan di masa depan, melakukan perubahan dengan cepat peta perjalanan tersebut sesuai dengan tuntutan perubahan yang diperkirakan akan terjadi dan melipatgandakan kinerja perusahaan sebagai institusi pencipta kekayaan, sehingga perusahaan memiliki kemampuan yang luar biasa besarnya untuk senantiasa melakukan perubahan yang diperlukan
Menurut Siti dan Ely (2010:312) “Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan berikut ini :
a.    Keandalan pelaporan keuangan.
b.    Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
c.    Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
d.   Efektivitas dan efisiensi operasi
Berdasarkan pengertian yang telah disebutkan di atas, maka dapat diketahui bahwa tujuan dari Pengendalian adalah untuk menyesuaikan gerak organisasiyang sedang berlangsung dengan tujuan dan rencana awal dari organisasi itu sendiri.
Tujuan pengendalian antara lain sebagai berikut:
1.      Supaya proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari rencana.
2.      Melakukan tindakan perbaikan, jika terdapat penyimpangan-penyimpangan.
3.      Supaya tujuan yang dihasilkan sesuai dengan rencananya.
4.      Menjaga keamanan harta milik suatu organisasi
5.      Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi.
6.      Memajukan efisiensi dalam operasi.
7.      Meningkatkan akuntabilitas.

8.      Merangsang kepatuhan pada kebijakan, rencana, prosedur, peraturan,dan ketentuan yang berlaku.

Definisi pengendalian, fungsi dan tujuan pengendalian

Read More

Copyright © Berbagi Pengetahuan | Designed With By Muhammad Nasir
Scroll To Top